| 0 komentar ]

Pada postingan sebelumnya tentang Confined Space sudah dipaparkan tentang apa itu confined space, dasar hukum yang berhubungan dengan confined space dan lainnya. Kali ini saya akan coba tampilkan beberapa hal yaitu: Orang-orang yang terlibat, Identifikasi Confined Space

Siapa saja pekerja atau petugas yagn terlibat dalam aktifitas di ruang terbatas ?


Menurut Kep Dirjen Binwasnaker No. 113/DJPPK/IX/2006, pekerja yang terlibat dalam pekerjaan di ruang terbatas adalah :

  • Petugas Utama/Entrant adalah orang yang masuk dan melakukan pekerjaan didalam ruang terbatas;

  • Petugas Madya atau Pendamping/Attendant adalah pekerja yang berjaga di luar satu atau lebih ruang terbatas yang membutuhkan ijin khusus, yang bertugas mengawasi petugas utama, dan melakukan seluruh tugas petugas madya sesuai dengan program pengawasan ruang terbatas.

  • Ahli K3/Safety representatives adalah orang (seperti pengurus, pengawas pekerja atau supervisor) yang bertanggung jawab untuk menentukan apakah terdapat kondisi yang masih diperbolehkan untuk melakukan kegiatan dalam ruang terbatas tersebut sesuai dengan rencana kerja yang telah dibuat, untuk mengesahkan dan mengawasi proses tersebut dan untuk menghentikan. (termasuk mengevaluasi bahaya-bahaya, menetapkan tanda atau peringatan)
    Catatan
    Ahli K3 juga dapat bertugas sebagai petugas madya atau sebagai petugas utama yang berwenang, selama individu tersebut mendapat pelatihan dan terampil menggunakan peralatan kerja yang sesuai.

Masing masing perusahaan mempunyai bentuk organisasi tersendiri menyangkut tentang keselamatan kerja. Oleh karena itu penerapan Kep Dirjen Binwasnaker No. 113/DJPPK/IX/2006 juga harus disesuaikan dengan organisasi di tempat masing-masing. Terutama untuk ahli K3, ada perusahaan yang menugaskan bagian HSE untuk menjadi Ahli K3 (mulai dari mengevaluasi, upaya untuk memenuhi persyaratan umum maupun khusus danlainnya), ada juga yang memisahkan antara yang bersifat regulasi dan operasional, yang sifatnya regulasi diserahkan kepada bagian HSE sedangkan yang sifatnya persiapan lapangan, mengkondisikan confined space aman untuk dimasuki dan lainnya diserahkan kepada bagian atau fungsi yang mengurusi operasional peralatan tersebut. Jadi, cocokkan kondisi di tempat kerja anda dengan aturan yang ada sehingga setiap fungsi atau petugas yang dimaksud dalam pedoman tersebut tersedia di tempat kerja kita.

Identifikasi Confined Space

Sebelum memasuki ruang terbatas dan melakukan aktifitas di dalamnya, perlu dilakukan identifikasi terhadap confined space yang akan dimasuki. Mengidentifikasi Confined Space bertujuan untuk mengenali secara pasti kondisi fisik dan kimiawi yang terdapat didalam ruangan terbatas. Hasil identifikasi akan memudahkan orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut menentukan prosedur pelaksanaan pekerjaan, perijinan, alat pelindung diri yang digunakan, ijin kerja lain yang dibutuhkan, prosedur evakuasi dan syarat-syarat lainnya yang diperlukan untuk menjamin perkerjaan dapat terlaksana dengan baik dan semua pekerja terlindungi.


Adapun data-data yang penting diketahui dengan pasti adalah seperti berikut :


  • Data-data yang berhubungan dengan fisik confined space tersebut seperti ukuran, kontruksi, lay out, dan lainnya (bisa diperoleh dari gambar kontruksi)
    Temperatur ruang

  • Terdapat gas atau potensi gas yang berbahaya

  • Kandungan oksigen ruang terbatas tersebut.

  • Kandungan atau bahan yang berpotensi menutupi jalan keluar atau berpotensi terjebak

  • Bahan atau material yang terdapat di dalam ruang terbatas (misalnya karat, minyak, lumpur dll)

  • Bahan lain yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan kerja.


Untuk mendapatkan data-data fisik dan kontruksi confined space kita bisa menggunakan referensi yang terbaru dari peralatan tersebut, seperti data design , gambar kontruksi revisi terakhir danlainnya. Sedangkan untuk kandungan kimiawi seperti kandungan gas dan lainnya harus dilakukan pengukuran atau analisa laboratorium yang akurat. Selain itu, jika anda bertugas mendisain sebuah peralatan yang termasuk kategori confined space yang memerlukan izin, harus diperhatikan bahwa harus tersedia space yang cukup untuk orang masuk dan keluar baik untuk keadaan normal maupun untuk keadaan darurat, cukup ruangan untuk bekerja dengan leluasa.


Bersambung . .

Lanjuut..
| 0 komentar ]

Confined Space atau ruang terbatas adalah setiap ruang yang telah terbatas atau dibatasi cara masuk atau keluar, cukup besar bagi seseorang untuk masuk untuk melakukan tugas, dan tidak dirancang atau dikonfigurasi untuk hunian atau ditempati, terus menerus.

Terowongan, bagian dalam boiler (hanya dapat diakses ketika boiler tidak aktif), kolom distilasi, vessels, bagian dalam tangki penyimpanan fluida, septic tank yang telah mengandung limbah, sebuah kubah listrik kecil bawah tanah, reactor, sumur, adalah contoh dari ruang terbatas. Dalam kehidupan sehari-hari banyak aktifitas yang harus dilakukan dalam ruang terbatas, baik dalam dunia industry, konstruksi dan lainnya.


Definisi yang tepat dari sebuah ruang tertutup bervariasi tergantung pada jenis industry dan kegiatan atau aktifitas yang dilakukan. Confined Space di kegiatan konstruksi definisinya berbeda dari ruang terbatas di pabrik kertas. Namun pada dasarnya seluruh confined space terdapat potensi bahaya bagi siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Karena dalam ruang terbatas umum terdapat bahaya khusus bagi pekerja, diantaranya risiko akumulasi gas beracun atau menyebabkan sesak nafas, kebakaran, jatuh, banjir, dan jebakan lainnya dapat diklasifikasikan sebagai ruang terbatas yang memerlukan ijin masuk tergantung pada sifat dan tingkat bahayanya.

Setiap negara memiliki regulasi yang mengatur tentang keselamatan kerja di ruang terbatas seperti ini. Sebagai contoh di Amerika Serikat, untuk memasuki confined space diperlukan ijin yang harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Occupational Safety and Health Administration.

Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang membangun dan banyak memiliki industri yang mempunyai peralatan atau wilayah kerjanya termasuk klasifikasi confined space. Untuk menjamin keselamatan pekerja di Indonesia juga memiliki regulasi yang mengatur tentang confined space atau ruang terbatas. Dasar hukum yang berlaku di Indonesia saat ini antara lain :

  • Undang Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  • Undang Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Kep Dirjen Binwasnaker No. 113/DJPPK/IX/2006

  • Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE.01/Men/1997 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Kimia di udara Lingkungan Kerja

  • Surat Edaran Menakertrans. SE .117/Men/PPK-PKK/III/2005 tentang Pemeriksaan Menyeluruh Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pusat Perbelanjaan, Gedung Bertingkat dan tempat-tempat publik lainnya

  • SNI – 0229 1987 E, Keselamatan Kerja di Dalam Ruangan Tertutup.



Apa yang menyebabkan orang harus masuk ke dalam ruang terbatas?


Orang masuk ke dalam ruang terbatas adalah untuk melakukan aktifitas pemeliharaan (pencucian atau pembersihan), pemeriksaan, pengelasan, pelapisan dan pelindungan karat, perbaikan, penggalian danlainnya.

Mengingat besarnya resiko bekerja dalam ruangan terbatas, maka perlu dipahami dengan baik oleh setiap petugas yang terlibat dalam aktifitas tersebut. Siapa saja yang terlibat, bagaimana prosedur kerjanya, perijinan dan lainnya akan saya tampilkan pada postingan selanjutnya.

Lanjuut..
| 0 komentar ]

Mitigasi Dampak Kebakaran sudah pernah dibicarakan pada postingan sebelumnya, juga apa dan bagaimana menggunakan APAR juga sudah dibahas. Saat ini kita coba melihat media lainnya yang bisa membantu kita dalam memadamkan api sebelum meluas menjadi kebakaran besar.

Guna memudahkan kita dalam memadamkan api, tentunya kita harus sangat memahami konsep segi tiga api. Seperti kita ketahui, bahwa api akan padam jika salah satu anasir dari segi tiga api tersebut kita hilangkan apakah itu bahan bakar, suhu atau udara. Alat pemadam kebakaran yang tersedia di pasaran bekerja untuk menghilangkan salah satu dari ketiga unsur tersebut. Dan yang paling banyak tersedia adalah upaya memutuskan hubungan antara bahan bakar dengan udara.


Seperti yang sudah disampaikan diawal, bahwa cara pemadaman yang sangat efektif adalah dengan memutuskan hubungan antara bahan bakar dan udara. Untuk upaya ini bisa dilakukan dengan menghilangkan bahan bakar atau dengan menutup permukaan bahan bakar dengan media tertentu seperti pasir, dry chemical, busa, selimut pemadaman.

Oleh kerena itu jika terjadi kebakaran, segera kenali sumber bahan bakarnya dan segera memutus aliran bahan bakar dan menyingkirkan bahan bahan yang mudah terbakar lainnya sebelum melakukan pemadaman api dengan alat yang tersedia. Hal ini penting dilakukan karena pemadaman akan sulit dilakukan jika bahan bakar terus mengalir ke lokasi kebakaran. Tindakan ini juga akan melokalisir kebakaran hanya pada tempat yang terbakar saja.

Sebagai contoh : Jika terjadi kebakaran di dapur yang disebabkan oleh kompor (kompor LPG), yang dilakukan adalah mematikan kompor dari tombolnya, atau jika tidak memungkinkan, cabut regulator dari tabung (otomatis menghentikan aliran LPG ke kompor), kemudian tabungnya segera diletakkan sejauh mungkin dengan lokasi kebakaran.

Selanjutnya kita akan membahas tentang penggunaan peralatan dan media pemadam lainnya dalam upaya memadamkan api dan menghidari kebakaran yang lebih besar. Beberapa media tersebut antara lain:


  1. Selimut Api (Fire Blanket)
    Selimut Api atau Fire Blanket banyak tersedia di pasaran sebaiknya disediakan di rumah kita. Fungsi selimut ini adalah untuk menutupi bahan yang terbakar sehingga bisa mengisolir bahan bakar dari udara.

  2. Cara penggunaanya:
    • Ambil Fire Blanket dari tempatnya
    • Kembangkan, dan pegang sehingga fire blanket tergantung dibagian depan tubuh. (untuk melindungi kita dari sambaran kobaran api)
    • Berjalanlah menuju tempat kebakaran dengan tetap mempertahankan posisi fire blanket di posisinya dan memperhatikan kobaran api
    • Tempatkan fire blanket di atas titik api dengan cara meletakkan bagian bawah ke sisi titik api yang terdekat dengan kita, selanjutnya tutup titik api dengan meletakkan bagian atas fire blanket ke sisi terjauh dari titik api.
    • Yakinkan seluruh fire blanket menutupi seluruh permukaan titik api, jika masih ada yang terbuka, rapikan posisi fire blanket atau ambil fire blanket yang lain untuk menutupi bagian yang masih terbuka.

    Jika fire blanket tidak tersedia kita bisa menggunakan karung goni atau selimut (bed cover) sebagai penggantinya. Cara penggunaannya sama seperti menggunakan fire blanket, namun terlebih dahulu dibasahi dengan air.

  3. Pasir

Perhatian :

  • Tempatkan tabung LPG dengan jarak yang cukup aman dari kompor, sehingga memudahkan kita dalam melepas regulator dalam upaya memutuskan aliran bahan bakar jika terjadi kebakaran. Dan lebih baik tabung LPG di tempatkan di bagian luar dapur rumah kita.

  • Jangan menyiram air pada kobaran api, hal ini berpotensi menyebabkan kebakaran menjadi membesar. Karena seperti diketahui kobaran api memiliki temperature yang sangat tinggi, sehingga jika kita menyiram air maka air akan segera menguap yang mengakibatkan kobaran api menjadi membesar karena menyambar ke bahan-bahan yang mudah terbakar yang terdapat disekitar lokasi.

  • Pada kebakaran yang bahan bakarnya adalah bahan bakar cair yang terdapat dalam wadah terbuka seperti minyak goreng dalam kuali, atau minyak lain yang terdapat dalam wadah terbuka, juga tidak dibolehkan menggunakan air karena pada saat menyiram air kea rah sumber api bisa menyebabkan bahan bakar cair tersebut terdorong keluar wadah dan bahan bakar tersebut akan berserakan di luar lokasi kejadian, ini mengakibatkan kebakaran akan semakin meluas.

Lanjuut..
| 0 komentar ]

Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, bahwa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau Fire Extinguisher adalah salah satu barrier yang bisa dipasang dalam menanggulangi kebakaran kecil dan menghindari meluasnya dampak kebakaran tersebut. Kali ini kita akan bercerita tentang APAR, mulai dari jenisnya sampai cara penggunaan dan penempatannya.

APAR adalah suatu alat pemadam api portable yang mudah dibawa berfungsi untuk memadamkan api yang berukuran kecil, merupakan upaya awal dalam pemadaman api yang terdiri dari sebuah tabung tekanan tinggi yang berisi media pemadam api.


Sebelum kita lanjutkan ada baiknya kita mengetahui jenis dari APAR dan penggunaannya yang tepat. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per-04/MEN/1980, maka kebakaran dapat dibagi menjadi 4 golongan, yaitu :

  1. Kebakaran bahan padat kecuali logam (Golongan A); contoh : kayu, kertas, sampah, kain dan lainnya.

  2. Kebakaran bahan cair atau gas yang mudah terbakar (Golongan B); contoh minyak, cat, LPG, propane

  3. Kebakaran instalasi listrik bertegangan (Golongan C); contoh hubungan arus pendek

  4. Kebakaran logam (Golongan D). contoh magnesium, besi dll


Penggolongan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan dalam menentukan jenis media pemadam yang digunakan untuk menanggulangi kebakaran yang disebabkan oleh bahan-bahan tersebut. Dengan demikian APAR yang digunakan untuk memadamkan kebakaran juga harus sesuai dengan golongan kebakaran tersebut. Adapun jenis media pemadam yang cukup dikenal adalah :

  1. Jenis cairan (air);

  2. Jenis busa;

  3. Jenis tepung kering;

  4. Jenis gas (hydrocarbon berhalogen dan sebagainya);


Penggunaan APAR yang tepat sesuai dengan golongan kebakaran akan efektif dalam upaya pemadaman kebakaran kecil. Jika penggunaan tidak sesuai, api bukannya padam malah semakin besar. Berikut adalah penggunaan APAR yang tepat untuk menganggulangi kebakaran sesuai dengan golongannya:

Golongan A: bisa dipadamkan dengan menggunakan APAR jenis Cairan (air), tepung kering (dry chemical)
Golongan B: dipadamkan dengan menggunakan APAR jenis busa(foam), tepung kering (dry chemical), Karbon Dioksida (CO2)
Golongan C: dipadamkan dengan menggunakan APAR jenis Karbon Dioksida (CO2), tepung kering (dry chemical)
Golongan D: dipadamkan dengan menggunakan APAR jenis tepung kering (dry chemical), pasir

Penempatan APAR

Mengingat APAR merupakan alat yang penting, maka perlu dibuat identitas khusus agar mudah dikenali. Oleh karena itu berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per-04/MEN/1980 “Semua tabung alat pemadam api ringan sebaiknya berwarna merah”. Tentang penempatannya disarankan seperti berikut:

  • Alat pemadam api ringan harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan

  • Setiap alat pemadam api ringan harus dipasang (ditempatkan) menggantung pada dinding dengan penguatan sengkang atau dengan konstruksi penguat lainnya atau ditempatkan dalam lemari atau peti (box) yang tidak dikunci

  • Lemari atau peti (box) dapat dikunci dengan syarat bagian depannya harus diberi kaca aman (safety glass) dengan tebal maximum 2 mm.

  • Pemasangan alat pemadam api ringan harus sedemikian rupa sehingga bagian paling atas (puncaknya) berada pada ketinggian 1,2 m dari permukaan lantai kecuali jenis CO2 dan tepung kering (dry chemical) dapat ditempatkan lebih rendah dengan syarat, jarak antara dasar alat pemadam api ringan tidak kurang 15 cm dan permukaan lantai.


Perhatikan :

  • Alat pemadam api ringan tidak boleh dipasang dalam ruangan atau tempat dimana suhu melebihi 49°C atau turun sampai minus 44°C kecuali apabila alat pemadam api ringan tersebut dibuat khusus untuk suhu diluar batas tersebut diatas.

  • Dilarang memasang dan menggunakan alat pemadam api ringan yang didapati sudah berlubang-lubang atau cacat karena karat.

  • Alat pemadam api ringan yang ditempatkan di alam terkuka harus dilindungi dengan tutup pengaman


CARA MENGGUNAKAN ALAT PEMADAM API (APAR)


Terdapat berbagai jenis serta ukuran alat pemadam api ringan, namun dalam hal cara penggunaannya relatif sama pada semua jenis. Berikut adalah cara penggunaan APAR pada penanggulangan kebakaran kecil :

  1. Pilih jenis alat pemadam api yang sesuai dengan kebakaran yang terjadi

  2. Ambil APAR dari tempatnya, jika ditempatkan dalam box kaca maka pecahkan kaca dengan alat pemecah yang seharusnya tersedia di bagian luar box tersebut.

  3. Periksa tekanan APAR pada indicator tekanan yang tersedia di tabung tersebut (jika penunjukan jarum indicator masih pada wilayah hijau artinya tekanannya masih cukup dan bisa digunakan untuk operasi pemadaman). Jika tekanan tabung rendah (pada wilayah merah) segera cari APAR lain yang tersedia ditempat kejadian.

  4. Perhatikan arah angin (upayakan selalu berada pada posisi di atas angin selama penggunaan APAR). Ini penting untuk menghindari ada terjilat kobaran api dan menghirup asap dan media pemadam yang keluar dari APAR

  5. Secepatnya menuju ke tempat api yang menyala, sambil mengocok APAR guna menaikkan tekanan tabung dan memecahkan gumpalan (dry chemical) media yang mungkit terjadi karena penyimpanan yang lama.

  6. Posisikan diri anda dengan sumber api pada jarak yang efektif, artinya semburan media pemadam dari tabung akan sampai ke sumber api dan anda tetap aman.

  7. Selanjutnya Tarik / cabut pin pengaman

  8. Arahkan nozzle kearah sumber api (pangkal api). Hindari mengarahkan ke kobaran api, hal ini akan membuat pemadaman menjadi tidak efektif karena media pemadam akan terdorong lidah api dan tidak menutupi sumber bahan bakar

  9. Tekan tuas pemadam secara perlahan untuk mengeluarkan media pemadam dari tabung melalui nozzle. (Jika tuas dilepas, aliran media akan terhenti)

  10. Upayakan media pemadam terdistribusi dengan baik dan merata ke seluruh sumber bahan bakar, dengan melakukan gerakan menyapu dari satu sisi ke sisi lainnya hingga api padam



*** Step 7 sampai 10 dalam teknik pemadaman biasa dikenal dengan teknik PASS Akronim dari Pull the pinAim at the base of fire - Squeeze the lever slowly - Sweep from side to side



Perhatian :
Jika api sudah padam, jangan segera meninggalkan tempat kebakaran karena ada kemungkinan api akan menyala kembali akibat masih ada sisa bara api, temperature bahan yang terbakar masih tinggi atau tidak seluruh permukaan bahan yang terbakar terisolir dari udara.

Jika anda ingin meninggalkan tempat kebakaran lakukan dengan langkah mundur sambil memperhatikan lokasi yang terbakar. Jika diyakini sudah aman anda boleh meninggalkan tempat dan SEGERA MENGISI ULANG APAR yang baru saja anda pergunakan.

Lanjuut..
| 0 komentar ]

Sebelumnya saya mohon maaf karena sudah lama sekali tidak mengurusi blog saya ini, banyak hal yang bisa dijadikan alasan, namun yang pasti blog ini tidak terurus hehehe.. Mudah-mudahan postingan kali ini langkah awal saya untuk bisa bersemangat lagi mengurusi blog ini.

Rekan bloggers, jika kita menyimak berita akhir-akhir ini baik di televisi, surat kabar, radio, dan media online kita sering disuguhkan dengan berita kebakaran, mulai dari Jakarta, Samarinda, Medan dan beberapa kota lainnya. Berkaitan dengan hal itu saya mencoba untuk sharing tentang bagai mana menanggulangi kebakaran pada kondisi yang masih mungkin kita control (masih kecil). Seperti pepatah orang tua-tua "Api, kecil jadi kawan, besar jadi lawan", oleh karena itu jika kebakaran sudah membesar, penanggulangannya pasti semakin sulit dan membutuhkan resources yang lebih besar serta dampak yang ditimbulkanpun semakin dahsyat.


Pada postingan sebelumnya saya sudah mencoba mengenalkan secara umum bagaimana mengidentifikasi bahaya kebakaran, ini penting untuk langkah pencegahan terjadinya kebakaran. Karena bagaimanapun juga mencegah pasti jauh lebih baik daripada menanggulangi. Namun bagaimana atau apa tindakan yang harus dilakukan jika kebakaran terjadi di lingkungan kita juga tidak kalah pentingnya. Nah, kali ini saya mencoba untuk menyajikan tindakan penanggulangan terhadap kebakaran jika terjadi baik di rumah, di tempat kerja dan lainnya.

Sebelum kita lanjutkan ada baiknya kita coba fahami konsep tentang kejadian (tragedi, insiden, kecelakaan, kebakaran atau apapun yang sifatnya terjadi dan merugikan kita). Agar lebih mudah mari kita lihat konsep Dasi Kupu-kupu (Bow Tie Concept) seperti berikut :




Konsep di atas sangat membantu kita dalam memahami sebuah kejadian. Secara umum dapat dikatakan bahwa titik yang berada di tengah adalah kejadian (undesirable event), yang di sisi kirinya adalah hazard atau potensi penyebab dan yang di sisi kanan merupakan consequences (dampak, akibat).

Umumnya pemicu sebuah kejadian (kebakaran) adalah satu penyebab, namun demikian penyebab yang mungkin memicu kejadian jumlah banyak sekali , untuk itu kita perlu melakukan identifikasi terhadap penyebab-penyebab tersebut, sehingga kita bisa melakukan langkah pencegahan yang tepat (memasang barriers) guna menghindari terjadinya Undesirable event. Lihat postingan sebelumnya untuk masalah ini.

Jika kita lihat sisi kanan diagram di atas, dampak dari sebuah kejadian makin lama semakin meluas. Artinya jika kita tidak bisa menanggulangi dampak dari sebuah kejadian sedini mungkin maka dampaknya akan tereskalasi menjadi tak terhingga. Oleh karena itu perlu dipasang barriers untuk menanggulangi secara dini suatu kejadian dalam hal ini kita akan focus pada kebakaran. Sebagai contoh barrier yang dipasang untuk menanggulangi secara dini sebuah kebakaran adalah detectors (smoke, fire) yang biasanya dilengkapi dengan water sprinkler atau water sprayer (penyembur air otomatis), tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Pasir dan lainnya. Contoh-contoh ini biasanya diaplikasikan pada gedung-gedung yang besar seperti Hotel, Perkantoran, Mall, Industri dan lainnya. Bagai mana dengan rumah kita? Sebagaimana diketahui memasang proteksi seperti contoh di atas membutuhkan biaya yang sangat besar dan mungkin kita tidak mampu memasangnya.

Kalau demikian adanya berarti kita tidak bisa menanggulangi kebakaran secara dini? Tentu saja tidak, banyak sekali metode yang bisa dilakukan untuk menanggulangi kebakaran secara dini sebelum kejadiannya meluas, mari kita lihat secara lebih dalam. Pertama kita perlu menyediakan alat proteksi sederhana di rumah kita seperti :

  1. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) wajib ada dan ditempatkan pada posisi yang mudah terjangkau. Saat ini APAR banyak tersedia di pasaran. Memahami dengan pasti cara penggunaannya juga tidak kalah pentingnya, untuk itu cara penggunaan APAR bisa ditempelkan di dekat alat tersebut dan yakini bahwa setiap anggota keluarga bisa menggunakan alat tersebut.

  2. Bak Air yang diyakini selalu terisi penuh atau lebih baik jika ada sumur (sumber air), jangan mengandalkan adanya pompa air di rumah sehingga kita tidak memerlukan bak air lagi. Karena umumnya listrik akan kita matikan atau mati dengan sendirinya pada saat terjadi kebakaran, sehingga tidak ada power untuk menjalankan pompa air. Sekali lagi bak air tersedia dan terisi penuh.

  3. Karung Goni (biasanya saat ini sulit diperoleh karena sudah terkonversi menjadi karung plastic) sebaiknya tersedia dan diposisikan pada tempat yang mudah dijangkau dan sedekat mungkin dengan bak air. Jika tidak ada maka alternative lain adalah selimut atau bed cover bekas jangan buru-buru dibuang atau diloakkan .. hehehe .. karpet juga bisa digunakan sebagai alternative. Benda-benda ini berfungsi untuk memutuskan segitiga api dengan cara menutup media yang terbakar sehingga tidak berhubungan dengan udara.

  4. Anjuran menyediakan atau menyisakan sedikit lahan untuk penyerapan air tanah sebaiknya dilakukan, jangan menggunakan seluruh lahan anda untuk bangunan rumah kita. Karena selain berfungsi untuk taman dan penyerapan air,juga kita bisa menempatkan pasir di sisa lahan tersebut yang sangat bermanfaat untuk membantu kita dalam menanggulangi kebakaran di rumah kita terutama kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Atau jika lahan itu tidak tersedia anda bisa menyiapkan drum bekas untuk menampung pasir bakaran tersebut.

  5. Flash light atau senter ini untuk memudahkan kita berjalan atau berlari pada saat gelap.

  6. Masker untuk asap

  7. Silakan ditambahkan jika anda melihat masih ada fasilitas atau peralatan lain yang bisa membantu anda untuk menanggulangi secapat mungkin jika terjadi kebakaran di rumah.


Mengingat dampak dari suatu kejadian sangat erat kaitannya dengan fungsi waktu, artinya semakin cepat kita menyadari adanya kejadian kebakaran maka penanggulangannya akan semakin mudah, makai upayakan untuk mengetahui secepat mungkin atau mengetahui sekecil apapun kebakaran yang terjadi. Ini bisa dilakukan dengan melatih kepekaan kita terhadap suatu perubahan kecil, seperti bau asing, perubahan temperature, asap dan lainnya.
Memasang smoke atau heat detector merupakan pilihan yang baik, namun sekali lagi bianyanya mahal.

Kali ini cukup dulu, postingan selanjutnya saya akan mencoba untuk menyampaikan barriers apalagi yang bisa kita pasang di rumah kita, untuk memperkecil kemungkinan meluasnya kejadian kebakaran selain barriers yang sudah disampaikan di atas. Juga saya akan coba untuk menyampaikan cara atau metode penanggulangan kebakaran kecil.

Lanjuut..
| 5 komentar ]

Kebakaran adalah suatu nyala api, baik kecil atau besar pada tempat, situasi dan waktu yang tidak kita hendaki, merugikan dan pada umumnya sukar dikendalikan. Jadi api yang menyala di tempat-tempat yang dikehendaki seperti kompor, furnace di industri dan tempat atau peralatan lain tidak termasuk dalam kategori kebakaran. Api terjadi karena adanya persenyawaan dari:

  • Sumber panas, seperti energi elektron (listrik statis atau dinamis), sinar matahari, reaksi kimia dan perubahan kimia.
  • Benda mudah terbakar, seperti bahan-bahan kimia, bahan bakar, kayu, plastik dan sebagainya.
  • Oksigen (tersedia di udara)


Apabila ketiganya tersedia dan bereaksi maka akan terjadi api. Ketiga unsur di atas dikenal dengan segi tiga api. Berikut ini adalah diagram segitiga api yang sangat populer.


Proses pembakaran tidak mungkin terjadi tanpa salah satu dari unsur ini. Kedengarannya sangat sederhana, tetapi seringkali sangat sulit mengendalikan kebakaran jika sudah terjadi. Namun demikian hal ini penting sekali dipahami dalam rangka melakukan pencegahan atau penganggulangan kebakaran.

Pencegahan kebakaran adalah usaha menyadari/mewaspadai akan faktor-faktor yang menjadi sebab munculnya atau terjadinya kebakaran dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kemungkinan tersebut menjadi kenyataan. Sedangkan penanggulangan kebakaran adalah usaha yang dilakukan untuk memadamkan api serta mencegah meluasnya kebakaran.

Sebagaimana diketahui bahwa di dunia industri banyak sekali ditemukan kondisi dan situasi yang memungkinkan terjadinya kebakaran. Karena hampir semua industri yang berbasis pengolahan memiliki semua unsur dari segi tiga api di lingkungan kerjanya. Sehingga dibutuhkan suatu program pendidikan dan pelatihan yang tepat untuk memberi pengetahuan yang cukup bagi pekerja yang bekerja dilingkungan yang berbahaya tersebut.

Disamping itu, rencana pemeliharaan yang cermat dan teratur terhadap peralatan operasional yang memiliki potensi bahan bakar, dan sumber penyalaan sangat diperlukan sehingga kerusakan peralatan tersebut dapat diketahui secara dini dan perbaikannyapun bisa dilakukan secara terencana. Pemeriksaan rutin peralatan pemadam kebakaran juga hal yang sangat peting dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari malfunction alat pemadam api pada saat dibutuhkan.

Guna lebih memahami proses terjadinya suatu reaksi pembakaran, berikut ini adalah simplified fault tree diagram yang menggambarkan mekanisme terjadinya suatu kebakaran.


Dari simplified fault tree diagram di atas, dapat kita lihat bagaimana potensi bahaya itu memang ada di semua tempat. Untuk mencegahnya dibutuhkan barier yang sempurna. Kegagalan fungsi barier pada semua sisi dari segi tiga api yang akan menimbulkan reaksi pembakaran dan peledakan.

Dengan memahami konsep segitiga api dan melakukan identifikasi bahaya kebakaran dan peledakan dengan baik, diharapkan kebakaran dan peledakan di lingkungan kerja dan di rumah tangga dapat dihindari.


Dikutip dari berbagai sumber.

Lanjuut..
| 4 komentar ]

Mengelola lingkungan kerja agar aman bagi pekerja adalah tugas atau tanggung jawab dari perusahaan atau pengusaha. Hal ini dilakukan untuk melindungi pekerja dari konsekwensi yang akan timbul akibat terlalu lama berada di area kerja tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa jam kerja yang berlaku umum di perusahaan adalah 8 jam/hari, artinya seorang pekerja akan berada di sekitar lokasi tersebut selama 8 jam. Mengingat waktu terpaparnya seorang pekerja di area yang bising cukup lama, maka pengelolaan area kerja mutlak diperlukan.


Kebisingan merupakan salah satu factor yang bisa menyebabkan sakit akibat kerja, sehingga untuk menghindari rusaknya pendengaran pekerja kebisangan dilingkungan kerja harus dikelola dengan baik.

Pengelolaan kebisingan dapat dilakukan dengan beberapa tahapan :

  1. Mendeteksi tingkat kebisingan yang terjadi.
    Proses ini dilakukan dengan mengukur tingkat kebisingan di area kerja tersebut dengan menggunakan detector yang valid. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kebisingan di area tersebut.
  2. Mencari penyebab kebisingan
    Tahap ini diperlukan untuk menentukan penyebab timbulnya kebisingan. Kebisingan bisa saja timbul akibat kerusakan peralatan yang terdapat di sekitar area kerja tersebut, misalnya adanya bocoran steam, adanya kerusakan pada peredam suara, tidak optimalnya pengaturan kondisi operasi, dan lainnya. Jika ditemukan penyebab seperti itu, maka dengan perbaikan peralatan tersebut sudah bisa menurunkan tingkat kebisingan.
    Jika sumber kebisingan itu berasal dari peralatan atau mesin tidak bisa diperbaiki lagi atau permanent, maka perlu dibuatkan strategi untuk mengurangi kebisingan atau melindungi pekerja.
  3. Menentukan cara pengelolaan yang terbaik
    Setelah ditemukan penyebab kebisingan, buatkan rencana pengelolaan yang tepat. Misalnya perlu penambahan peredam suara, pekerja harus memakai alat pelindung diri untuk telinga seperti earplugs atau earmuff, dan mengatur waktu tinggal seseorang di lokasi tersebut baik dengan atau tanpa alat pelindung diri.
  4. Implementasi
    Jika cara yang tepat untuk pengelolaan kebisingan sudah ditemukan, segera implementasikan. Selain melakukan apa yang menjadi rekomendasi tahap sebelumnya, hasil pemeriksaan terhadap kebisingan sebaiknya ditampilkan di lokasi tersebut, bisa berupa flyer, atau pamphlet, sehingga orang-orang yang berada di daerah tersebut mengetahui tingkat kebisingan di area itu dan bisa melakukan langkah-langkah untuk memproteksi dirinya dari paparan kebisingan tersebut.
  5. Evaluasi
    Tahap akhir adalah melakukan evaluasi terhadap hasil implementasi yang sudah dilakukan. Evaluasi ini dibutuhkan untuk mengetahui efektifitas pengelolaan yang sudah dilakukan. Hal-hal yang dievaluasi antara lain, tingkat kebisingan diarea tersebut (berkurang atau bertambah), tingkat kesehatan telinga orang-orang yang terlibat atau terpapas di area tersebut.

Selalu melakukan improvement guna mendapatkan tingkat kebisingan yang terbaik dan aman bagi pekerja.

Lanjuut..