| 3 komentar ]

Safety Helmet atau topi keselamatan kerja juga perlu dipelihara untuk memberikan efek perlindungan yang baik. Pemeliharaan ini dilakukan secara berkala sehingga tidak ada kotoran yang melekat pada helmet tersebut. Cara pemeliharaan topi keselamatan sangatlah mudah, yaitu dengan membasuhnya dengan air bersih setiap selesai menggunakannya. Jika lingkungan kerja kita terdapat pengotor yang tidak larut dalam air, mungkin kita harus menggunakan solvent tertentu untuk pembersihannya. Penggunaan solvent tidak boleh sembarangan, solvent yang digunakan harus sesuai dengan anjuran fabrikan. Karena penggunaan solvet yang tidak tepat, akan merusak helmet itu sendiri.



Selain melakukan pembersihan, topi keselamatan kerja atau safety helmet juga harus di hindari dari beberapa hal, untuk menjaganya menjadi tetap berfungsi dengan baik dan tidak cepat rusak. Hal-hal yang perlu dihindari antara lain:


Pada safety helmet, anda tidak boleh menulis atau menggambar di helmet tersebut dengan menggunakan spidol, tip ex, atau cat, Penempelan seal tape juga hal yang terlarang. Kebersihan helmet sangat dibutuhkan, namun tidak diperbolehkan mencuci atau membersihkan helmet anda menggunakan bahan kimia yang bersifat abrasive, korosif, termasuk mengunakan minyak seperti premium, kerosene, naphtha. Semua bahan-bahan tersebut bisa berfungsi sebagai solvent dan bisa merusak material helmet. Jangan menempel stiker-stiker dari bahan self adhesive yang tidak sesuai dengan anjuran manufacture-nya.

Semua itu bisa membuat komposisi material helmet berubah yang pada akhirnya kekuatannya berkurang dan fungsi sebagai alat pelindung diripun menjadi hilang.

Hal lain yang perlu dihindari adalah, hindarkan safety helmet dari terkena sinar matahari langsung pada saat penyimpanannya. Misalnya anda meletakkan safety helmet anda di dashboard mobil anda, dijemur dan lainnya.


Dengan melakukan pemeliharaan yang baik dan benar, safety helmet akan berfungsi dengan baik dalam melindungi kepala jika terjadi benturan. Jika terjadi kerusakan sekecil apapun pada safety helmet segera lakukan penggantian dengan safety helmet yang baru. Lebih jelasnya tentang cacat atau kerusakan ini silakan baca di sini.

Lanjuut..
| 1 komentar ]

Seperti pada postingan yang lalu, kita telah membahas sekilas tentang APD atau PPE. Mengapa alat pelindung diri ini penting sekali? Alasannya, alat pelindung diri merupakan bagian penting dari perlindungan diri anda, dan tidak bisa digantikan dengan effective engineering control, save working condition, atau yang lainnya. Pada kesempatan ini dan beberapa postingan yang akan datang saya akan mencoba menyajikan beberapa alat pelindung diri yang mandatory digunakan di tempat kerja yang penuh resiko.

Safety Helmet
Safety helmet didesain untuk melindungi kepala dari special resisting penetration seperti terantuk dengan pipa, atap dan kemungkinan jatuhnya benda dari atas. Pemakaian safety helmet secara tepat dan benar dapat mengurangi konsekwensi yang mungkin timbul pada saat terjadinya hal-hal yang disebutkan di atas. Cara pemakaian safety helmet yang benar akan memberikan proteksi maksimal bagi kepala.


Daerah kerja seperti di kilang minyak, pabrik pupuk, petro kimia, proyek pembangunan gedung dan lainnya biasanya menetapkan safety helmet sebagai alat pelindung diri yang mandatory. Karena potensi hazard yang berasal dari atas kepala manusia banyak terdapat di lingkungan kerja seperti itu.
Dalam menggunakan safety helmet, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya,

  • Sebelum digunakan, yakinkan bahwa helmet tersebut dapat digunakan, pas dan nyaman di kepala anda (tidak longgar dan tidak terlalu sempit), tidak rusak dan cacat.
  • Pasang dikepala dengan benar (tidak miring, terlalu mendongak, menunduk sehingga menutupi pandangan, atau terbalik.
  • Jika berada pada tempat yang tinggi dan kondisi ber-angin, chain strip harus digunakan untuk menghindari safety helmet yang dikenakan terbang karena tiupan angin kencang.


Dalam penggunaannya, safety helmet sering terjadi insiden seperti benturan atau tertimpa benda yang jatuh. Setelah terjadi insiden, biasanya safety helmet mengalami kerusakan. Sekecil apapun kerusakan yang terjadi, safety helmet harus didiganti dengan yang baru. Jangan menggunakan safety helmet yang sudah mengalami cacat atau kerusakan.

Contoh kerusakan pada helmet yang perlu segera diganti.


Selain penggunaan helmet yang cacat yang tidak diperbolehkan, penggunaan helmet yang baikpun ada batasannya. Rata-rata umur pakai sebuah safety helmet adalah 5 tahun, namun ini sangat tergantung kepada bahan pembuatnya. Setiap manufacturer akan mencantumkan batas maksimum pemakaian safety helmet produksinya pada setiap helmet. Periksalah dengan teliti.

Perlu juga menjadi perhatian kita adalah bersihkan safety helmet setelah digunakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari rusaknya material akibat kotoran yang menempel. Karena bisa saja kotoran tersebut adalah bahan kimia, minyak atau solvent yang bisa memicu rusaknya bahan pembuat safety helmet tersebut.

Lanjuut..
| 1 komentar ]

Personal Protection Equipment atau Alat Pelindung Diri adalah suatu alat yang dipergunakan untuk melindungi diri dari segala kemungkinan kecelakaan akibat suatu aktifitas. Alat pelindung diri ini sangat disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang dilaksanakan dan potential hazard yang ada. Itulah salah satu fungsi Hazard Assessment. Dengan mengetahui potensial hazard, maka penentuan cara menghidari dan melindungi diri dari hazard tersebut dapat dilakukan.


Alat perlindungan diri yang tepat akan mampu melindungi diri kita dari kemungkinan celaka. Banyak orang yang mengabaikan alat pelindung diri walaupun orang tersebut mengerjakan psesuatu yang memiliki potensi bahaya yang tinggi. Misalnya orang tersebut sedang bekerja pada daerah ketinggian, namun pada kenyataannya orang tersebut tidak menggunakan full body harness. Perilaku seperti ini sangat sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Baik di lingkungan pekerjaan maupun di daerah-daerah umum.

Dalam dunia industri sangat banyak ditemukan potensi bahaya. Potensi bahaya tersebut meliputi, ketinggian, temperatur tinggi, tekanan tinggi, bahan kimia berbahaya dan beracun, serta bahan-bahan yang mudah terbakar dan lainnya. Perlu diingat bahwa tubuh manusia tidak sepenuhnya tahan dengan semua kondisi yang ada tersebut. Oleh karena itu alat pelindung diri atau personal protection equipment sangat diperlukan untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya yang ada di lingkungan kerja tersebut.

Sebagai contoh, pekerjaan pengelasan. Pada pekerjaan ini banyak mengandung potensi bahaya yang bisa berakibat buruk bagi manusia, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Sumber bahaya dari pekerjaan pengelasan adalah Listrik, cahaya yang ditimbulkan, panas, Uap atau gas hasil pembakaran, Percikan bunga api dan lainnya.

Berdasarkan sumber bahaya di atas, alat pelindung diri yang disarankan untuk pekerjaan pengelasan adalah seperti gambar berikut ini.


Selain bahaya di atas masih ada lagi potensi bahaya berdasarkan lokasi kerjanya, misalnya melakukan pengelasan di ketinggian, dibawah tanah, di bawah permukaan air, danlainnya. Untuk lokasi kerja khusus, maka alat pelindung diri yang digunakan juga kusus sesuai dengan lokasi kerjanya.

Lanjuut..
| 2 komentar ]

Hazard adalah sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerugian. Kerugian yang dimaksud disini bias berupa kerugian materi, kesehatan dan lainnya. Sedangkan sesuatu yang berpotensi dapat berupa material, kondisi, mesin danlainnya.

Dalam dunia kerja, hazard selalu ada, dan tidak mungkin dihilangkan. Seperti contoh jika anda bekerja dengan mesin, maka potensi menimbulkan kerugian tersebut adalah, putaran, bunyi dan lainnya. Anda tidak mungkin menyingkirkan mesin tersebut untuk menghilangkan bahaya yang mungkin timbul. Dan juga tidak mungkin untuk mematikan alat mesin tersebut, sementara anda memang digaji untuk mengoperasikan mesin tersebut.

Jadi, apa yang harus kita lakukan?

Yang harus dilakukan adalah mengontrol potensi bahaya yang ada. Dalam usaha pengontrolan bahaya bisa dilakukan dengan memproteksi diri anda sendiri misalnya memakai alat pelindung diri (Personal Protection Equipment/PPE) atau mengontrol alat yang dioperasikan. Untuk mengetahui pengontrolan bahaya yang paling tepat dan baik untuk diterapkan ditempat kerja tersebut maka diperlukan proses atau tahapan Hazard Assessment.

Hazard assessment diperlukan untuk menentukan bahaya di tempat kerja meliputi, impact hazards, penetration hazards, compression hazards, chemical hazards, heat, harmful dust, optical radiation, biological hazards, noise hazards, electrical hazards dan banyak lagi.
Dengan mengetahui potensi bahaya yang ada, maka pengontrolan terhadap bahaya menjadi lebih mudah.

Hazard assessment dan pengontrolannya harus menjadi bagian dari Pekerjaan Program Kesehatan dan Keselamatan kerja pada setiap tempat kerja. Tujuan Utama Program Kesehatan dan Keselamatan kerja adalah untuk mencegah penyakit atau cedera dari pekerja.

Hazard Assessment dilakukan harus:

  • Menyeluruh, komprehensif dan disusun dengan melibatkan semua pekerja
  • Pasang dibuat secara tertulis dan tersedia bagi semua pekerja
  • Ditinjau kembali secara wajar pada interval waktu tertentu, atau ketika ada proses kerja baru atau tempat kerja baru, atau ketika proses kerja mengalami perubahan.

Pekerja yang terlibat dalam suatu pekerjaan, harus melakukan Hazard Assessment di tempat kerja mereka; apakah kawasan yang merupakan laboratorium komputer, laboratorium, atau field area. Setelah ditentukan apa saja potensi bahaya yang mungkin terjadi, selanjutnya adalah mengambil langkah-langkah yang diperlukan baik untuk menghilangkan atau mengontrol bahaya. Hazard Assessment harus didokumentasikan secara tertulis.

Lanjuut..